Tentang FIKOM UBJ

Visi dan Misi Fakultas Ilmu Komunikasi

Visi

Menjadi lembaga pendidikan tinggi unggulan tingkat nasional dan internasional yang
mampu menghasilkan sumber daya manusia dan karya keilmuan di bidang llmu komunikasi
yang berwawasan keamanan dengan memadukan nilai-nilai moral dan intelektual guna
menumbuhkan partisipasi demokratis dalam mewujudkan keamanan di masyarakat, pada
tahun 2026.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya memiliki misi, di antaranya:

  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang Komunikasi dengan corak keilmuan Komunikasi Keamanan.
  2. Menyelenggarakan pengajaran keterampilan keras dan lunak yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di era globalisasi digital dan revolusi teknologi industri terkini.
  3. Menyelenggarakan dan mempublikasikan penelitian yang berkontribusi secara umum di bidang Komunikasi, dan secara khusus di bidang komunikasi keamanan.
  4. Menyelenggarakan aktivitas pengabdian yang berguna dan berkontribusi bagi pemecahan masalah-masalah di masyarakat yang terkait dengan bidang komunikasi.
  5. Menyelenggarakan upaya pendanaan penelitian mandiri melalui pengembangan jasa konsultansi profesional demi menjamin keberlanjutan produksi keilmuan Komunikasi yang kredibel dan independen.
  6. Mengembangkan kerjasama dengan Lembaga lain baik nasional maupun internasional, untuk meningkatkan mutu pelaksanaan tridharma.

 Visi dan Misi Program Studi Ilmu Komunikasi

 Visi

Menjadi lembaga pendidikan tinggi unggulan, menghasilkan sumber daya manusia
dan karya keilmuan di bidang llmu Komunikasi berwawasan keamanan, guna
menumbuhkan partisipasi demokratis dalam mewujudkan keamanan di masyarakat,
bangsa, dan negara.

Misi

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mempunyai misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan Sarjana Ilmu Komunikasi yang terampil, unggul, mandiri, dan berbudaya.
  2. Melakukan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum perguruan tinggi yang adaptif
    terhadap perkembangan Ilmu Komunikasi dan teknologi serta mengacu pada capaian
    pembelajaran yang tercantum dalam Standar Nasional.
  3. Melakukan penelitian dalam rangka pengembangan Ilmu Komunikasi serta mampu
    meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  4. Melakukan pengabdian masyarakat melalui penerapan Ilmu Komunikasi sesuai dengan
    kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.
  5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk pengembangan kualitas tenaga
    pendidik dan tenaga kependidikan.
  6. Melaksanakan upaya kerja sama dengan lembaga-lembaga ilmu pengetahuan dan
    perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas Sarjana Ilmu Komunikasi yang unggul
    dan berdaya kompetensi tinggi.